Produksi, Konsumsi, Distribusi






A.     Pengertian dan Ruang Lingkup
Dewasa ini, kita mengetahui bahwa alam semesta ini telah banyak menyediakan berbagai macam bahan yang bisa dimanfaatkan untuk menutupi kebutuhan, tetapi tidak semua sumber daya alam tersebut bisa kita manfaatkan secara langsung untuk mencukupi kebutuhan kita. Tetapi perlu kita olah terlebih dahulu melalui yang namanya proses produksi. Proses produksi dapat didefinisikan sebagai kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan barang dan atau jasa.
Namun pengertian produksi dalam ilmu ekonomi tidak hanya terbatas pada upaya penciptaan barang dan jasa saja melainkan diartikan sebagai suatu tindakan yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah “nilai” guna suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Nilai diartikan sebagai kemampuan dari barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan manusia. Nilai barang dan jasa dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.      nilai penggunaan subjektif ialah kesanggupan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan manusia.
2.      nilai penggunaan objektif, yaitu arti yang diberkan seorang kepada suatu barang atau jasa tertentu untuk memuaskan kebutuhannya.
Tindakan menciptakan dan atau menambah nilai guna barang dan jasa dapat ditempuh melalui :
1.      mengubah suatu bentuk barang menjadi barang baru,
2.      memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain,
3.      mengatur waktu penggunaan suatu barang, dan
4.      menciptakan suatu jasa.
Pihak yang melakukan tindakan menciptakan atau menambah nilai guna barang dan jasa bisa perorangan atau kelompok berbentuk badan atau lembaga perusahaan yang disebut produsen. Sedangkan kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan barang dan jasa itu sendiri disebut proses produksi. Barang-barang yang dihasilkan dalam proses produksi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1.      barang-barang yang langsung dapat memuaskan pemakai pemakai (konsumen) yang disebut barang konsumsi.
2.      barang-barang yang sengaja diproduksi untuk proses produksi selanjutnya atau untuk menghasilkan barang-barang lain yang disebut barang-barang produksi.

B.     Faktor Produksi
Seperti diketahui, kebutuhan manusia tidak terbatas namun alat-alat pemenuh kebutuhan tersebut sangat terbatas. Keterbatasan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor produksi yang bersifat langka. Faktor faktor produksi tersebut adalah :
1.      Land (Sumber Daya Alam)
Land atau alam berkaitan dengan seluruh sumber daya yang bersifat alami, dan semua yang sudah tersedia di bumi dapat digunakan dalam proses produksi. Yang termasuk dalam pengertian sumber daya alam diantaranya adalah tanah, hutan, mineral, minyak bumi dan air. Sumber daya alam tersebut merupakan primary faktor (faktor utama) bagi produksi disamping tenaga kerja. Seluruh natural resources tersebut merupakan faktor produksi asli karena sudah tersedia dengan sendirinya tanpa harus diminta oleh manusia.
Di Indonesia, pengelolaan sumber daya alam sebagai salah satu faktor produksi dalam rangka pembangunan telah dimulai sejak Repelita II, namun pada saat ini pengelolaan sumber daya alam berperan ganda, yaitu dalam skala sektoral dan skala regional (daerah). Dalam skala sektoral berperan untuk menyumbang terhadap pendapatan nasional. Dalam skala regional berfungsi untuk menunjang kebijaksanaan pemerataan pembangunan dalam konteks pengembangan wilayah di daerah dalam misi antara lain merangsang untuk meningkatkan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, dan membuka kesempatan berusaha bagi masyarakat daerah.
2.      Capital (Modal)
Modal merupakan keseluruhan barang-barang yang digunakan oleh produsen untuk menghasilkan pendapatan. Dengan demikian kita memiliki gambaran bahwa yang dimaksud dengan modal tidak hanya terbatas pada uang sebagaimana yang sering dipersepsikan orang dalam kehidupan sehari-hari, tetapi lebih mengarah pada keseluruhan kolektivitas atau akumulasi dari barang-barang modal (investasi).


3.      Labour (Tenaga Kerja)
Tenaga kerja merupakan isitilah yang luas yang digunakan oleh para ahli ekonomi yang menunjuk pada bakatmental yang dimiliki baik laki-laki maupun perempuan yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Tenaga kerja merupakan salah satu unsur penting bagi terselenggaranya kegiatan produksi. Ahli ekonomi marxisme memandang tenaga manusia dalam proses produksi merupakan unsur yang paling mendasar.
Tenaga kerja sebagai salah satu proses produksi dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu :
a.       tenaga kerja terdidik (skill labour), yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti jenis dan jenjang pendidikan tertentu,
b.      tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman tertentu,
c.       tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih (unskilled labour), yaitu golongan tenaga kerja yang untuk menangani pekerjaannya tidak memerlukan keahlian yang khusus, misalnya tukang sampah.
4.      Entrepreneurial ability (Kewirausahaan)
Istilah yang sama dengan kewirausahaan adalah skill (keahlian) dan interprise. Interprise menurut para ahli merupakan uangkapan yang lebih simpel untuk mengekspresikan istilah entrepreneurial ability. Wirausaha walaupun sama-sama merupakan human resource seperti labour, tetapi dalam hal ini dibedakan karena dalam diri wirausaha terdapat a spesial set of human talent. Seperangkat bakat yang dimiliki oleh wirausaha dapat ditunjukkan dalam 4 fungsi entrepreneur, yaitu :
a.       seorang wirausaha mengambil inisiatif mengkombinasikan sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja untuk memproduksi barang dan jasa, baik dalam perannya sebagai pembakar semangat karyawan atau sebagai katalisator;
b.      seseorang wirausaha memiliki pekerjaan membuat keputusan-keputusan yang berkenaan dengan kebijakan dasar usaha, yaitu keputusan-keputusan tidak rutin yang menjadi acuan jalannya bisnis perusahaan.
c.       Seorang wirausaha merupakan seorang inovator, seorang yang berupaya mengenalkan dasar-dasar bisnis sebuah produk baru, teknik-teknik produk baru, bahkan format-format baru organisasi perusahaan.
d.      Seorang wirausaha adalah jelas seorang yang berani menanggung resiko, karena dalam sistem ekonomi kapitalis tidak ada jaminan akan memperoleh keuntungan.

C.     Fungsi Produksi
Setiap proses produksi mempunyai landasan teknis yang dalam ilmu ekonomi dikenal dengan istilsh fungsi ekonomi. Yang dimaksud dengan fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan sifat perkaitan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat produksi yang diciptakan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input, dan jumlah produksi dikenal dengan istilah output.
Fungsi produksi dinyatakan dalam bentuk rumus :



Q = f(L, C, R, S)
 
 


Keterangan :
Q   =  tingkat produksi yang dihasilkan (output)
L    =  Tenaga kerja
C   =  Jumlah modal
R    =  Kekayaan alam
S    =  Kewirausahaan (Entrepreneurship)

Atau juga dapat dirumuskan :



Q = f(x1, x2, x3 …, xn)
 
 


Keterangan :
Q                         =  Jumlah output yang dihasilkan
x1, x2, x3 …, xn       =  Faktor-faktor produksi (input) yang digunakan

Dalam teori produksi ada suatu asumsi dasar mengenai sifat dari fungsi produksi yaitu fungsi produksi dari semua prodiksi terikat pada suatu hukum yang disebut ‘the law of dimishing return’ (hukum hasil yang semakin berkurang). Hukum tersebut menjelaskan sifat pokok dari pertautan diantara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan.

Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan


Artikel Terkait:

0 Komentar
Tweets
Komentar

0 comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat menentukan keberlangsungan blog ini.
Apabila anda tidak punya akun, gunakan anonymous
Apabila anda punya, gunakan Nama/URL
»Nama: diisi dengan nama anda
»»URL: diisi dengan alamat web, alamat email, dsb