KODE ETIK GURU





1.     Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.     Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
3.     Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.     Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
5.     Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.     Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.     Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.     Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.     Guru melaksanakan segala kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan.

Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan


Artikel Terkait:

0 Komentar
Tweets
Komentar

0 comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat menentukan keberlangsungan blog ini.
Apabila anda tidak punya akun, gunakan anonymous
Apabila anda punya, gunakan Nama/URL
»Nama: diisi dengan nama anda
»»URL: diisi dengan alamat web, alamat email, dsb