
Digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Standar Isi
~ Kerangka dasardan struktur kurikulum.
~ Beban belajar.
~ Kurikulum tingkat satuan pendidikan.
~ Kalender pendidikan / akademik
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmanai dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Standar Proses
Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Standar Sarana dan Prasarana
Persyaratan minimal tentang sarana :
Perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, BHP.
Persyaratan minimal tentang prasarana
R. kelas, R. pimpinan satuan pendidikan, R. pendidik, R. tata usaha, R. perpustakaan, R. laboratorium, R. bengkel kerja, R. unit produksi, R. kantin, instalasi dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi.
Standar Pembiayaan (Biaya Investasi, Biaya Personal, Biaya Operasi)
Persyaratan minimal tentang biaya investasi :
Meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
Persyaratan minimal tentang biaya personal :
Meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Persyaratan minimal tentang biaya operasi meliputi :
~ gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
~ bahan atau peralatan pendidik habis pakai, dan
~ biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, ir, jasa telekomunikasi, pemeliharaan
sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
Standar Pengelolaan
Standar pengelolaan oleh Satuan Pendidikan, Pemda, dan Pemerintah.
Dikdasmen :
Menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Dikti :
Menerapkan otonomi perguruan tinggi yang dalam batas-batas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku memberikan kebebasan dan mendorong kemandirian
Standar Penilaian Pendidikan
Standar Penilaian Pendidikan merupakan standar nasional penilaian pendidikan tentang mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan
Artikel Terkait:
Pendidikan
- Penilaian Sumatif, Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Download Gratis Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka (Rapor Intrakurikuler dan Rapor Proyek P5)
- 3.1.a.8.1 Koneksi Antar Materi - Keputusan yang Bertanggung Jawab
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Nilai dan Peran Guru Penggerak
- Aplikasi Analisis Penilaian Akhir Semester K13
- Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun 2014/2015
- Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) sesuai Permendiknas 35 Tahun 2010
- RPP dan SILABUS SD Kelas 1-2-4-5 Kurikulum 2013
- Aplikasi Simulasi CAT BKN 2014
- APLIKASI IJASAH SD 2014
Guru
- Penilaian Sumatif, Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Download Gratis Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka (Rapor Intrakurikuler dan Rapor Proyek P5)
- 3.1.a.8.1 Koneksi Antar Materi - Keputusan yang Bertanggung Jawab
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Nilai dan Peran Guru Penggerak
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Penerapan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
- Aplikasi Penulisan Ijasah SD 2020 (Free Password)
- UPGRADE!!! Aplikasi Rapor Online Semester 2 - Covid-19 [Download]
- Aplikasi PK Guru (PKG) Revisi 2019
- Juknis dan Aplikasi Penulisan Ijazah 2019
- Aplikasi Rapor SD Semester 2 Tahun 2019 Sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018