Kepala Sekolah memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah fungsi administrator. Fungsi Kepala Sekolah sebagai Administrator meliputi :
1) Kemampuan mengelola administrasi KBM dan menyusun Rencana Kerja
Kepsek pusing? |
~ Kemampuan mengelola administrasi KBM yang dimaksud adalah kemampuan kepala sekolah untuk memilih strategi, metode, dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, karakteristik guru dan kondisi nyata sumber daya yang tersedia di sekolah.
~ Kemampuan menyusun Rencana Kerja
Dalam penyusunan rencana kerja oleh kepala sekolah seharusnya rencana tersebut bersifat luwes maksudnya, apabila dalam perjalanan pelaksanaan kegiatan ternyata harus dilakukan penyesuaian kegiatan maka rencana kerja itu dapat direvisi dengan menempuh prosedur tertentu. Dalam penyusunan rencana kerja, harus termuat informasi / data minimal :
~ Informasi rencana kegiatan
~ Uraian kegiatan program
~ Informasi kebutuhan
~ Data kebutuhan
~ Jumlah anggaran
2) Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
Hal ini meliputi : penerimaan siswa baru, pengembangan / pembinaan / pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada pengurusan alumni.
3) Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
Pengelola ini meliputi : guru, tenaga administrasi, pengabdi dsb. Kepala sekolah memiliki kewajiban untuk mengurus / melayani hal-hal yang sangat penting bagi bawahannya, terutama yang berhubungan dengan tugas dan kesejahteraan. Dalam hal ini kepala sekolah harus tetap membuat administrasi bawahannya yang berupa : SK, pembagian tugas-tugas guru, sehingga kepala sekolah mudah menentukan kapan bawahannya berkala ataupun naik pangkat.
4) Kemampuan Kepala Sekolah mengelola administrasi keuangan
Bahwasanya kepala sekolah harus mampu mengelola administrasi keuangan (keluar masuknya uang) dengan menggunakan buku Kas Umum, Kas BOS, dll. Semua jenis keuangan yang masuk seyogyanya semua guru, komite mengetahuinya serta pengelolaannya dilakukan secara transparan, karena keuangan merupakan elemen yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah. Untuk memudahkan dan melancarkan proses administrasi keuangan, disusun pedoman keuangan yang dapat dipakai sebagai referensi sekolah dalam mengelola dan menyelenggarakan administrasi dana program. Selain itu, dengan adanya pedoman ini diharapkan sekolah menjadi lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya pembuatan laporan keuangan yang baik dan transparan. Apabila dalam pelaksanaan kegiatan MPMBS digunakan dana lain, dana tersebut dilaporkan bersama-sama sebagai suatu kesatuan. Dalam laporan keuangan yang dibuat, perlu dimuat perbandingan data realisasi keuangan dengan anggaran yang telah disusun. Dalam kondisi tertentu diperlukan revisi anggaran yang telah disusun tersebut. Bentuk laporan keuangan yang perlu dibuat terdiri atas (1) laporan perkembangan keuangan serta (2) laporan realisasi penggunaan dana.
5) Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana
Pengelolaan fasilitas sekolah (sarana dan prasarana) sudah seharusnya dilakukan oleh kepala sekolah, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan hingga sampai pengembangan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutahirannya, terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses pembelajaran. Lebih spesifik Peraheran Pemerintah No. 19 th. 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab VII pasal (42) sampai dengan pasal (47) menegaskan bahwa dibidang sarana dan prasarana pun kewenangan sekolah ada batasan-batasannya. Oleh karena itu kepala sekolah harus mahir dalam mengelola administrasi sarana dan prasarana karena hal ini dapat menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
6) Kemampuan Kepala Sekolah mengelola administrasi persuratan
~ Keluar masuknya surat ke sekolah hendaknya diinventaris dengan baik sehingga berapa surat yang masuk dan digunakan untuk apa serta surat keluar yang dipergunakan untuk apa tetap diinventaris dengan baik. No. surat keluar maupun masuk dengan nomor-nomor yang berbeda disesuaikan dengan petunjuk persuratan yang ada.
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan