Rekrutmen calon mahasiswa merupakan kunci utama keberhasilan program PPG. Rekrutmen mahasiswa harus memenuhi beberapa prinsip sebagai berikut.
![]() |
Pendidikan Profesi Guru |
1. Penerimaan calon harus disesuaikan dengan permintaan nyata di lapangan dengan menggunakan prinsip supply and demand sehingga tidak ada lulusan yang tidak mendapat tempat bekerja sebagai pendidik di sekolah. Hal ini dapat mendorong calon yang baik memasuki program PPG.
2. Mengutamakan kualitas calon mahasiswa dengan menentukan batas kelulusan minimal menggunakan acuan patokan. Ini berarti bahwa calon mahasiswa hanya akan diterima jika memenuhi persyaratan lulus minimal dan bukan berdasarkan alasan lain. Hanya calon terbaik yang dapat diterima.
3. Untuk memenuhi prinsip butir 1 dan 2 di atas maka penerimaan mahasiswa baru perlu dilakukan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan di daerah sebagai stakeholders. Kerjasama ini perlu dilakukan menyangkut jumlah calon, kualifikasi dan keahlian sesuai dengan mata pelajaran yang dibina dan benar-benar diperlukan.
4. Agar mendapatkan calon yang berkualitas tinggi maka proses penerimaan harus dilakukan secara fair, terbuka dan bertanggung jawab.
5. Rekrutmen peserta dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
a. Seleksi administrasi: (1) Ijazah S-1/D-IV dari program studi yang terakreditasi, yang sesuai atau serumpun dengan mata pelajaran yang akan diajarkan (2) Transkrip nilai dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75, (3) Surat keterangan kesehatan, (4) Surat keterangan kelakuan baik, dan (5) Surat keterangan bebas napza.
b. Tes penguasaan bidang studi yang sesuai dengan program PPG yang akan diikuti.
d. Tes penguasaan kemampuan berbahasa Inggris (English for academic purpose).
e. Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja disesuaikan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan serta kemampuan lain sesuai dengan karakteristik program PPG.
f. Asesmen kepribadian melalui wawancara/inventory atau instrumen asesmen lainnya.
6. Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dalam program PPG diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh LPTK. Daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta NPM selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas.
Keberhasilan rekrutmen ini amat tergantung kepada kerjasama antara LPTK penyelenggara program PPG dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Dinas Pendidikan/Pemda serta stakeholders lainnya yang relevan untuk memegang teguh prinsip akuntabilitas pengadaan tenaga kependidikan/guru
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan
Artikel Terkait:
Guru
- Penilaian Sumatif, Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Download Gratis Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka (Rapor Intrakurikuler dan Rapor Proyek P5)
- 3.1.a.8.1 Koneksi Antar Materi - Keputusan yang Bertanggung Jawab
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Nilai dan Peran Guru Penggerak
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Penerapan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
- Aplikasi Penulisan Ijasah SD 2020 (Free Password)
- UPGRADE!!! Aplikasi Rapor Online Semester 2 - Covid-19 [Download]
- Aplikasi PK Guru (PKG) Revisi 2019
- Juknis dan Aplikasi Penulisan Ijazah 2019
- Aplikasi Rapor SD Semester 2 Tahun 2019 Sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018
Pendidikan
- Penilaian Sumatif, Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Download Gratis Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka (Rapor Intrakurikuler dan Rapor Proyek P5)
- 3.1.a.8.1 Koneksi Antar Materi - Keputusan yang Bertanggung Jawab
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Nilai dan Peran Guru Penggerak
- Aplikasi Analisis Penilaian Akhir Semester K13
- Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun 2014/2015
- Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) sesuai Permendiknas 35 Tahun 2010
- RPP dan SILABUS SD Kelas 1-2-4-5 Kurikulum 2013
- Aplikasi Simulasi CAT BKN 2014
- APLIKASI IJASAH SD 2014