Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru.
Untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional dalam bidangnya, maka PK Guru harus diberlakukan kepada semua guru di setiap satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru yang dimaksud tidak terbatas kepada guru yang bekerja pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tetapi juga mencakup guru yang bekerja pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dan/atau Kementerian lain, serta satuan pendidikan lain yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Untuk mendapatkan informasi hasil PK Guru secara komprehensif, penilaian tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah/guru penilai saja. Penilaian juga melibatkan penilai internal lainnya yaitu teman sejawat, peserta didik dan penilai eksternal yaitu orang tua peserta didik, instansi/dunia usaha dan dunia industri (Du/Di). Untuk itu disediakan instrumen tambahan (suplemen) yang dapat menghimpun data dan informasi tentang kinerja Guru dari penilai internal dan eksternal tersebut.
Selain itu kehadiran guru juga dijadikan salah satu komponen yang dinilai dalam PK Guru. Hal tersebut berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh lembaga penelitian SMERU dan Australian Council for Educational Research (ACER) pada tahun 2013 yang dilaporkan pada tahun 2015 tentang rendahnya kehadiran Guru di Indonesia. Dengan penghimpunan data dan informasi dari berbagai unsur dan komponen kehadiran Guru, maka hasil PK Guru akan menjadi lebih komprehensif dalam menjawab tantangan.
Berdasarkan paparan di atas, tentu pelaksanaan PK Guru akan mejadi berat karena harus dilakukan menggunakan instrumen yang sangat kompleks. Pada kesempatan ini kami mencoba untuk mempermudah PK Guru tersebut dengan merilis Aplikasi PK Guru secara Gratissss yang dapat diunduh pada link berikut ini:
Fitur Baru Aplikasi PK Guru Revisi 2019
Fitur Baru Aplikasi PK Guru Revisi 2019
- Tampilan Profesional
- Sudah disertai Instrumen tambahan (suplemen) untuk siswa, orang tua siswa, dan guru (teman sejawat)
- Perubahan pada Lampiran 1D sesuai format terbaru
- Semua serba otomatis
Download Aplikasi PK Guru Revisi 2019
Demikian postingan blog kali ini, semoga bermanfaat untuk kelancaran pelaksanaan PK Guru
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan