Menurut Pemunder Desa yang ada bahwa Desa Culik didirikan sekitar abad ke enam kurang lebih Isaka 500. Desa adat Culik termasuk dalam wilayah Desa Adat Datah. Pada mulanya desa yang dekat dengan Pantai Amed ini bernama Desa Culidra. Berselang beberapa tahun datanglah Bhatari Danuh Sakti dari Bhatara Wisnu ke Desa Culidra dengan membawa sesuatu yang terbungkus di dalam daun kumbang. Para Prekangge Desa Culidra dengan sembah sungkem menerima kedatangan Bhatari Danuh. Bhatari Danuh bersabda kepada Prekangge Desa Culidra agar melakukan Yadnya Ngebo. Saking ingin tahunya akan isi bungkusan daun kumbang yang dibawa Bhatari Danuh, Para Prekangge Desa Culidra benda tersebut serta mengorek – orek (Nyulik – nyulik) dengan lidi, tiba – tiba jatuhlah setitik air. Air ini berubah menjadi mata air besar. Karena besarnya air yang keluar menimbulkan sebuah sungai di sebelah Pasar Culidra. Aliran air pada suangai ini menimbulkan bunyi “Nguuuuung” sehingga sungai tersebut sampai sekarang diberi nama Tukad Macengung (Tukad Cengung). Bhatari Danuh cukup murka atas ulah para Prekangge Desa Culidra ini. Akhirnya beliau mengubah nama Desa Culidra menjadi Desa Culik. Tambahan pula mengatakan bahwa di Culik tidak akan ada mata air besar hanya ada pemerasan saja. Lama – lama mata air yang diakibatkan tetesan air daun kumbang tersebut sirna. Menyadari kekeliruannya maka para Prekangge Desa Culik memohon ampun kehadapan Bhatari Danuh. Bhatari Danuh akhirnya mengampuni perbuatan para Prekangge Desa Culik namun beliau bersabda : Setiap sepuluh tahun sekali di Desa Culik agar dilaksanakan upacara besar Ngusaba Ngebo. Beliau melanjutkan perjalanan ke Ababi. Disini kedatangan beliau mendapatkan sambutan sebagaimana mestinya dari para Prekangge Desa Ababi sesuai harapan beliau. Maka di Desa Ababi muncul mata air besar yang mampu mengairi sawah ratusan hektar sampai sekarang. Beliau juga melanjutkan perjalanan sampai ke Sidemen dan Selat dimana dimasing – masing desa itu beliau mendapatkan sambutan yang sma sehingga berlimpah air yang muncul mampu memakmurkan desa – desa tersebut.
Ratusan tahun kemudian Desa Culik terus menapaki sejarah keberadaannyadi bawah naungan Desa Adat Datah lengkap dengan segala tugas dan kewajibannya bersama Desa Adat Tukad Besi. Setiap aci di Desa Adat datah, Desa Culik kena urunan babi guling beserta sarana (runtutan) lainnya, sedangkan Desa Adat Tukad Besi kena urunan dangsil. Para Prekangge Desa Adat Culik seperti Arya Gajah Para dan Ki Pasek Culik beserta tetangan Desa lainnya seperti I Poh Tegeh, Ki Peminggir, Arya Tegeh Kori dll. Merasa berat atas kewajiban tersebut dan ingin berdiri sendiri, maka dicarilah daya upaya dengan membawa guling babi butuhan yang mana hal tersebut ditolak oleh prekangge Desa Adat Datah. Wicara ini sampai ke tangan Raja Karangasem. Akhirnya diputuskan oleh Raja Karangasem, Anak Agung Made Ngurah Karangasem bahwa Desa Adat Culik berdiri sendiri (ngawengku) di Desa Adat Culik.
Pada suatu saat Kerajaan Karangasem mengalami cobaan dimna terjadi kekacauan karena perlawanan I Gusti Ngurah Ketut Jit Mategil dari Sibetan. Raja Karangasem menugaskan Ki Pasek Culik, Ki Arya Gajah Para beserta tetangan desa lainnya disertai warga Desa Culik untuk menumpas pemberontak dimaksud bersama para kawula lainnya dari desa – desa lain. Pemberontakan I Gusti Ngurah Ketut Jit Mategil dapat dikalahkan. Sebagai bukti kemenangan maka para Prekangge dari Culik mejejarah (mengambil benda), seseorang diantaranya memikul sebuah kentongan besar, seorang lagi memikul batu lompeh (pipih) besar. Kedua benda ini ditempatkan di Banjar Seroni (Seloni) sampai sekarang. Kulkul dimaksud sangat dikeramatkan sempat berbunyi sendiri kalau desa dalam keadaan terancan atau gawat, sedangkan batu lompeh dimaksud dipakai tempat membersihkan babi saat ngebat.
Perjalanan sejarah berlanjut terus. Pada jaman kerajaan dahulu, Culik sempat ditetapkan sebagai satu tempat kepala wilayah kepuuggawaan (Punggawa) mewilayahi beberapa desa yang ada, adapun punggawa yang ditugaskan di Culik adalah I Gusti Nyoman Ngurah dari Sibetan yang bertempat tinggal di Jero Puri Culik dkat perempatan agung Desa Culik. Selanjutnya yang kekal adalah perubahan, akhirnya wilayah kepunggawaan Kerajaan Karangasem diperciut menjadi beberapa punggawa, Culik dihapuskan sebagai pusat kepunggawaan maka jadilah Culik sebagai Desa Perbekelan mewilayahi sampai ke Bunutan, sedangkan di Culik sendiri mewilayahi 17 banjar. Lanjut pada jaman kemerdekaan, Culik tetap sebagai Desa Perbekelan namun karena perubahan tatanan pemerintahan maka Culik menjadi Desa Pemerintahan yang dikepalai oleh seorang kepala Desa.
Wilayah Desa Culik demikian luas, mewilayahi 17 dusun / banjar . hal ini menyebabkan banyak hambatan yang dihadapi didalam meladeni kepentingan masyarakat maupun menata dan memelihara ketertiban, keamanan dankelancaran informasi maupun tugas secara timbal balik. Demi untuk demi kecepatan dan kelancaran layanan kepada masyarakat, memenuhi tuntutan jaman di era globalisasi ini maka Desa Culik yang demikian luas akhirnya dimekarkan menjadi empat desa persiapan yaitu :
1. Desa Persiapan Kertha Mandala mewilayahi Dusun / Banjar Linggawana, Tegalinggah, Kangkaang, dan Kebon.
2. Desa Persiapan Labasari mewilayahi Dusun / Banjar Merita, Peselatan dan Bebayu.
3. Desa Persiapan Purwa Kerthi mewilayahi Dusun / Banjar Biaslantang Kaler, Biaslantang Kelod, Babakan, Amed dan Lebah.
4. Desa Induk Culik mewilayahi Dusun / Banjar Buayang, Pekandelan, Amerthasari, Geria dan Seloni.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk. I Bali, tanggal 24 Desember 1988 : 460 tahun 1988, tanggal 7 Januari 1989 Nomor : 10 tahun 1989 dan tanggal 6 Pebruari 1989 Nomor : 47 tahun 1989 beberapa Desa di Kabupaten Karangasem telah sah dan resmi menjadi desa persiapan sehingga Desa Culik memiliki wilayah yang demikian sempit terdiri dari lima dusun atau banjar. Selanjutnya berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tangga 30 September 1991 Nomor : 140/3823/FUOD maka Gubernur Kepala Daerah Tk. I Bali menurunkan surat keputusan Nomor : 661 tahun 1991 tanggal 28 Oktober 1991. isinya, meningkatkan status desa – desa persiapan di Kabupeten Karangasem menjadi Desa Difinitif. Mulai saat itu sah dan resmi desa –desa persispan tersebut seperti Desa Kertha Mandala, Purwa Kerthi, Labasari menjadi Desa Difinitif, sedangkan Desa Culik menjadi Desa Baru dengan wilayah yang hanya lima dusun / banjar.
Demikian sekilas sejarah tentang Desa Culik dapat dipaparkan apa adanya sesuai perkembangan dan perjalanan sejarah yang dirunutnya. Namun susunan sejarah ini masih jauh dari sempurna. Sangat diharapkan partisifasi para cerdik pandai Desa Culik khususnya dan masyarakat luas guna menyempurnakannya. Semoga ada manfaatnya.
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan