Nilai-Nilai Pancasila





Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara merupakan kristalisasi nilai-nilai yang telah berakar dalam khasanah budaya bangsa.Secara substansial,nilai-nilai dari kelima sila Pancasila tersebut merupakan nilai yang bersifat universal,dan berlaku juga hampir di semua bangsa di dunia.Hanya saja penerapannya berbeda,disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan budayanya masing-masing. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia yang terbuka,dan dinamis serta reformatif mengandung berbagai nilai yaitu nilai dasar,nilai instrumental,nilai praktis.
1. Nilai-nilai dasar dalam Pancasila meliputi sila - sila dalam Pancasila, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Nilai-nilai tersebut adalah esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal,bisa berlaku di mana saja dan kapan saja.Nilai-nilai tersebut mengandung citi-cita,tujuan,dan nilai-nilai yang kokoh,baik dan benar untuk diperjuangkan dalam kehidupan manusia di dunia ini.
2. Nilai-nilai instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran dan lembaga pelaksananya.
3. Nilai-nilai praktis merupakan penjabaran dari nilai instrumental dalam suatu realisasi penerapan yang bersifat nyata dan bias diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik oleh individu maupun kelompok sosial.
Dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut,praktik pengamalannya atau aktualisasinya harus fungsional,artinya nilai-nilai dalam Pancasila tersebut diterapkan dalam kehidupan manusia Indonesia secara nyata.dalam hal ini,aktualisasinya dapat dibedakan menjadi dua macam,yaitu:
1. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila secara obyektif dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraangan yang meliputi kelembagaan negara seperti legislatif,eksekutif,dan yudikatif.Selain itu aktualisasi juga meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, Hankam, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
2. Aktualisasi nilai-nilai Pancasila secara subjektif dalam dalam diri manusia Indonesia pada setiap individu maupun kelompok sosial,terutama pada aspek moral dalam kaitannya dengan hidup bernegara dan bermasyarakat.Aktualisasi secara subjektif tersebut termasuk juga dipraktikan oleh rakyat biasa,aparat penyelenggara negara,dan penguasa negara.
Semua individu dalam kelompok social tersebut dalam kehidupan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia harus mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan,dan Kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dikemukakan sebagai berikut.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Merupakan pernyataan kepercayaan dan ketakwaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b. Dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama di Indonesia.
c. Perlunya dibina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama.
d. Dikembangkan sikap hormat menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
e. Tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
a. Merupakan bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya.
b. Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap,yang adil dan bermutu tinggi karena kemampuan berbudaya.
c. Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan.
d. Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran,santun dan menghormati harkat manusia.

3. Persatuan Indonesia
a. Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan.
b. Manifestasi paham kebangsaan yang member tempat bagi keragaman budaya atau etnis.
c. Menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat.
d. Menjunjung tinggi tradisi kejuangan dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

a. Paham kedaulatan rakyat yang bersumber pada nilai kebersamaan,kekeluargaan,dan kegotongroyongan.
b. Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang tinggi.
c. Mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat.
d. Menghargai kesukarelaan dan kesadaran dari pada memaksakan sesuatu kepada orang lain.

5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
a. Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan dan social.
b. Tidak adanya tirani minoritas dan mayoritas.
c. Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia.
d. Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan


Artikel Terkait:

0 Komentar
Tweets
Komentar

0 comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat menentukan keberlangsungan blog ini.
Apabila anda tidak punya akun, gunakan anonymous
Apabila anda punya, gunakan Nama/URL
»Nama: diisi dengan nama anda
»»URL: diisi dengan alamat web, alamat email, dsb