PILKADA





Pengertian Pilkada
Pilkada merupakan proses Pemilihan Kepala Daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan. Adapun syarat-syarat untuk menjadi Kepala Daerah adalah :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
3. Pendidikan minimal SLTA
4. Berusia sekurang-kurangnya 30 tahun
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara
7. Tidak sedang dicabut hak pilihnya
8. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi

Penyelenggara Pilkada
Berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2003, Pilkada diselenggarakan oleh :
- KPUD untuk tingkat provinsi/kabupaten/kota
- PPK untuk tingkat kecamatan
- PPS untuk tingkat desa
- KPPS di tempat pemungutan suara
- KPPS di tempat pemungutan suara

Saksi, Pemantau, Panwas
Saksi adalah orang yang mewakili pasangan calon yang bertugas menyaksikan proses pemungutan suara dan memastikan bahwa proses pemilihan/pemungutan suara berlangsung adil bagi pasangan calon yang mereka wakili.
Pemantau adalah orang yang memantau jalannya pemungutan suara serta melaporkan segala sesuatu yang terjadi selama proses pemilihan.
Panwas adalah panitia yang mengawasi jalannya Pilkada.

Kampanye
Kampanye adalah upaya calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyampaikan program-program(visi-misi),serta menarik masyarakat agar mendukung programnya,yang dapat dilakukan melalui pertemuan terbatas,tatap muka dan dialog,media cetak,elektronik dan poster gambar.

Pemungutan dan Penghitungan Suara
Proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara dengan pengambilan sumpah terlebih dahulu.KPPS bertanggung jawab untuk mempersiapkan segala hal dalam proses pemungutan dan penghitungan suara termasuk pelayanan terhadap para penyandang cacat.

Penetapan Calon Terpilih
Pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang memperoleh suara terbesar ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan


Artikel Terkait:

0 Komentar
Tweets
Komentar

0 comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat menentukan keberlangsungan blog ini.
Apabila anda tidak punya akun, gunakan anonymous
Apabila anda punya, gunakan Nama/URL
»Nama: diisi dengan nama anda
»»URL: diisi dengan alamat web, alamat email, dsb