Industri dan Lokasinya






1.      Pengertian Industri
Dalam arti luas industri adalah semua usaha dan kegiatan di bidang ekonomi yang produktif.
Dalam arti sempit industri adalah semua usaha dan kegiatan yang sifatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Jadi industri adalah semua kegiatan ekonomi yang melakukan proses atau aktivitas yang mengubah / mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
Ø          Bahan mentah adalah bahan yang diperoleh langsung dari alam yang akan dimanfaatkan dalam usaha industri.
Ø          Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah dapat dipergunakan oleh rakyat / masyarakat.

T          Manfaat dengan adanya industri yaitu
1.      Membuka kesempatan kerja.
2.      Memberi kesempatan berusaha.
3.      Meningkatkan pendapatan pekerja.
4.      Memproduksi barang kebutuhan.
5.      Menghemat devisa.
6.      Menunjang pembangunan derah.
7.      Memanfaatkan SDA dan SDM.
T          Adapun kita sering mendengar kata industrialisasi yang artinya menggalakkan atau memacu berbagai kegiatan industri. Dan manfaatnya yaitu sbb :
1.      Memperbanyak pemanfaatan bahan mentah.
2.      Membuka lapangan kerja.
3.      Meningkatkan kesejahtraan penduduk.
4.      Menyediakan barang kebutuhan hidup.

2.      Klasifikasi Industri
Kegiatan industri di Indonesia dapat di klasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu sbb :
1.      Berdasarkan Bahan Baku
a.       Industri ekstratif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Seperti : industri dari hasil pertanian dan kehutan.
b.      Industri non ekstratif, yaitu industri yang bahan bakunya berasal dari industri lain. Industri terdiri dari dua macam yaitu :
1)      Industri reproduktif, merupakan industri yang bahan bakunya dari alam tetapi harus ada pengolahan tertentu (proses alam).
2)      Industri manufaktur, merupakan industri yang mengolah bahan baku yang hasilnya untuk keperluan sehari-hari atau untuk industri lain.
c.       Industri fasilitatif, yaitu industri yang menjual jasa untuk keperluan lain, seperti perbankan, angkutan dan pariwisata.




2.      Berdasarkan Tenaga Kerja
a.       Industri rumah tangga yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 4 orang.
Contohnya yaitu Industri anyaman dan kerajinan.
b.      Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya 5-19 orang.
Contohnya yaitu industri genteng dan keramik.
c.       Industri sedang, yaitu industri yang tenaga kerjanya 20-99 orang.
Contohnya yaitu industri konveksi dan bordir.
d.      Industri besar, yaitu industri yang tenaga kerjanya lebih dari 100 orang.
Contohnya yaitu industri tekstil dan industri mobil.

3.      Berdasarkan Produksi Yang Dihasilkan
a.       Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang langsung dapat digunakan.
b.      Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang yang perlu pengolahan lebiuh lanjut sebelum digunakan / dikonsumsi.
c.       Industri tersier, yaitu industri yang menghasilkan produk yang tidak berupa barang tetapi berupa jasa.

4.      Berdasarkan Bahan Mentah
a.       Industri pertanian (agraris) yaitu industri yang menggunakan bahan mentah dari hasil pertanian.
b.      Industri non pertanian (non agraris) yaitu industri yang menggunakan bahan mentah selain dari hasil pertanian



5.      Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a.       Industri yang berorientasi pada pasar, yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b.      Industri yang berorientasi pada tenaga kerja yaitu industri yang didirikan di tempat pemusatan penduduk.
c.       Industri yang berorientasi pada pengolahan, yaitu industri yang didirikan di pusat pengolahan.
d.      Industri yang berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat yang banyak tersedia bahan baku.
e.       Industri yang tidak berorientasi pada yang di atas, yaitu industri yang didirikan di mana saja.

6.      Berdasarkan Proses Produksi
a.       Industri hulu yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
b.      Industri hilir yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi.

7.      Berdasarkan Produk Yang Dihasilkan
a.       Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin atau alat industri lainnya.
b.      Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai.
c.       Industri campuran, yaitu industri yang membuat lebih dari satu barang.






8.      Berdasarkan Sumber atau Asal Modal
a.       Industri penanaman modal dalam negeri, yaitu industri yang berjalan atas dukungan modal yang berasal dari pemerintah atau pengusaha nasional.
b.      Industri penanaman modal asing, yaitu industri yang berjalan dengan modal berasal dari penanaman modal asing.
c.       Industri patungan (Joint Venture), yaitu industri yang berjalan dengan modal berasal dari hasil kerja sama.

9.      Berdasarkan Subyek Pengelola
a.       Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola oleh rakyat.
b.      Industri negara, yaitu industri yang dikelola oleh negara atau dikenal dengan perusahaan BUMN.

10.  Berdasarkan Bahan Dasar Industri
a.       Industri campuran yaitu industri yang menggunakan bahan dasar lebih dari satu jenis.
b.      Industri trafik, yaitu industri khusus yang bahan mentahnya diimpor dari negara lain.
c.       Industri konveksi yaitu industri yang membuat pakaian siap dipakai.
d.      Industri perakitan, yaitu industri yang kegiatannya merakit komponen untuk menjadi suatu barang yang siap pakai.

11.  Berdasarkan Cara Pengorganisasian
a.       Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal relatif kecil, tekhnologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang, produknya masih sederhana.
b.      Industri menengah yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal relatif besar, tekhnologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerjanya 10-200 orang.
c.       Industri besar yang memiliki ciri-ciri modal sangat besar, tekhnologi lengkap dan modern, tenaga kerjanya lebih dari 300 orang dan produknya berkualitas.

Selain klasifikasi di atas juga terdapat penggolongan industri berdasarkan keputusan / SK Menteri Perindustrian No. 19 / M / 1 / 1956 yaitu sbb :
  1. Industri Kimia Dasar (IKD)
Pada industri ini diperlukan modal yang besar, keahlian yang tinggi dan tekhnologinya maju. Yang termasuk kelompok IKD yaitu :
a.       Industri kimia organik, seperti bahan peledak.
b.      Industri kimia onorganik, seperti semen dan kaca.
c.       Industri agrokimia, seperti pupuk urea dan pestisida.
d.      Industri selulosa dan karet, seperti kertas dan ban.

  1. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Contohnya yaitu :
a.       Industri kereta api
b.      Industri elektronika, dll.




  1. Aneka Industri (AI)
Industri merupakan industri yang digunakan untuk menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan.
Contohnya yaitu :
a.       Industri tekstil
b.      Industri pangan, dll.

  1. Industri Kecil (IK)
Industri ini sering disebut dengan industri rumah tangga

  1. Industri Pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai-nilai ekonomi bagi kegiatan wisata.
Contohnya yaitu :
a.       Atraksi wisata.
b.      Pertunjukan seni dan budaya, dll.

Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan


Artikel Terkait:

0 Komentar
Tweets
Komentar

0 comments:

Post a Comment

Komentar anda sangat menentukan keberlangsungan blog ini.
Apabila anda tidak punya akun, gunakan anonymous
Apabila anda punya, gunakan Nama/URL
»Nama: diisi dengan nama anda
»»URL: diisi dengan alamat web, alamat email, dsb