Persyaratan Peserta
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
- Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
- bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
- bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
- Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota.
- Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
- Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
- Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
- Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
- pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
- mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
Urutan Rangking Calon Peserta
Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:- Usia.
Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
- Masa Kerja.
- Golongan
Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Prioritas Mengisi Kuota
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.- Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
- Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
- Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
Jika Sobat menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan alamat email sobat pada kotak dibawah untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Sobat akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Media Pendidik dan Pendidikan
Artikel Terkait:
Pendidikan
- Penilaian Sumatif, Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Download Gratis Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka (Rapor Intrakurikuler dan Rapor Proyek P5)
- 3.1.a.8.1 Koneksi Antar Materi - Keputusan yang Bertanggung Jawab
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Nilai dan Peran Guru Penggerak
- Aplikasi Analisis Penilaian Akhir Semester K13
- Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun 2014/2015
- Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) sesuai Permendiknas 35 Tahun 2010
- RPP dan SILABUS SD Kelas 1-2-4-5 Kurikulum 2013
- Aplikasi Simulasi CAT BKN 2014
- APLIKASI IJASAH SD 2014
Guru
- Penilaian Sumatif, Penentu Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Download Gratis Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka (Rapor Intrakurikuler dan Rapor Proyek P5)
- 3.1.a.8.1 Koneksi Antar Materi - Keputusan yang Bertanggung Jawab
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Nilai dan Peran Guru Penggerak
- Aksi Nyata CGP - I Made Mudiartana - Penerapan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
- Aplikasi Penulisan Ijasah SD 2020 (Free Password)
- UPGRADE!!! Aplikasi Rapor Online Semester 2 - Covid-19 [Download]
- Aplikasi PK Guru (PKG) Revisi 2019
- Juknis dan Aplikasi Penulisan Ijazah 2019
- Aplikasi Rapor SD Semester 2 Tahun 2019 Sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018